9aV5VOmNvWTJvyQUeBRmSjKEbRhrgwIEmSiBS4MZ

Tata Tertib Lomba Graffiti HAB Kemenag Tingkat MTs dan MA Kab. Tegal 2012

TATA TERTIB PELAKSANAAN
LOMBA LUKIS DINDING (GRAFITTI)
TINGKAT MADRASAH TSANAWIYAH / MADRASAH ALIYAH
DALAM RANGKA HARI AMAL BAHAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TEGAL
TAHUN 2011 

  • SYARAT PESERTA
  1. Siswa MTs/MA
  2. Telah mendaftarkan diri pada Panitia Lomba Lukis Dinding MTs/MA 
  3. Surat Keterangan Kepala Sekolah 
  4. Peserta kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang Putra 3 orang Putri. 
  5. Peserta menyerahkan contoh gambar yang akan dilombakan karya sendiri dengan ukuran kertas 40 x 50 cm pada saat pendaftaran 
  • PENDAFTARAN LOMBA
  1. Tanggal           : 03 s/d 10 Desember 2011
  2. Waktu             : Jam kerja (Jam 08.00 – 12.00)
  3. Tempat            : MTs Negeri Slawi (Ibu Rini Widiastuti, S.Pd.)
  • PELAKSANAAN LOMBA
  1. Hari / Tanggal       :  Kamis,  15 Desember 2011
  2. Waktu                   :  Pukul 07.30 – 12.00 WIB 
  3. Tempat                  :  Lapangan Tenis Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal 
  • TEMA 
Lomba lukis Dinding MTs dan MA 
  1. Menggambar Obyek Lingkungan (Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal)
  2. Menggambar Obyek Wisata/tempat rekreasi di daerah kita 
  3. Menggambar bangunan-bangunan vital Kab. Tegal; seperti Masjid Agung, Rumah Dinas Bupati, Kantor Pemda, Gerbang Kab. Tegal, Gedung Rakyat, Monuman GBN, dll 
  4. Menggambar objek lingkungan sekolah masing-masing 
  5. Perkembangan IPTEK (Informasi Pengetahuan dan Teknologi) 
  • ACARA 
  1. 07.30 – 08.30        :  Daftar Ulang dengan membawa fotokopi Kartu Pelajar dan surat pengantar dari Madrasah
  2. 08.30 – 11.00        :  Pelaksanaan Lomba 
  3. 11.00 – 12.00        :  Penilaian lomba dan  pengumuman 
  4. 12.00 – 12.30        :  Pembagian hadiah dan penutupan 
  • KETENTUAN TEKNIS 
Alat dan Media:
  1. Media Dinding Lapangan Tenis Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal
  2. Ukuran Tinggi : 100 cm x L : 200 cm 
  3. Cat dasar Putih, Hitam, Kuning, Biru, dan Merah disediakan oleh Panitia 
  4. Kapur warna untuk sketsa disediakan oleh Panitia 
  5. Peralatan seperti kuas, kaleng pencampur cat, cat tambahan, zat pengencer cat dari peserta lomba 
  • ASPEK PENILAIAN 
Setiap karya dari peserta lomba akan dinilai dengan memperhatikan aspek sebagai berikut :
  1. Kemampuan mengungkap tema / ide
  2. Keharmonisan 
  3. Kreatifitas 
  4. Orisinalitas 
  • KEJUARAAN 
Pemenang lomba akan ditentukan sebagai berikut : 
Juara 1, 2, 3 MTs Putra dan Putri dan Juara 1,2,3 MA Putra dan Putri 
  • HADIAH 
Pemenang lomba akan diumumkan langsung dengan hadiah : 
  1. Juara 1         : Trophy dan Piagam Penghargaan KEMENAG Kabupaten Tegal
  2. Juara 2         : Trophy dan Piagam Penghargaan KEMENAG Kabupaten Tegal 
  3. Juara 3         : Trophy dan Piagam Penghargaan KEMENAG Kabupaten Tegal 
  4. Masing-masing pembimbing dan Peserta Lomba mendapat sertifikat.
  • KETERANGAN 
  1. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
  2. Jika terdapat ketentuan yang belum tercantum, akan dimusyawarahkan kemudian. 
Panitia Lomba Melukis Dinding Tingkat MTs dan MA 
se Kabupaten Tegal 2011
 
Ketua Umum: Drs. H. Aminudin, M.Ag 
Koordinator Lomba Seni: Rini Widiastuti, S.Pd.
 
Mengetahui,Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tegal 


Drs. H. Ahmad Ubaidi, M.Si.
NIP. 195810031979031002
Related Posts
Sri Kuncoro SP
Allah Is My Power
Follow: FB | IG | YT

1 komentar

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan berbagi dan bantu kami untuk menjadi lebih baik dengan komentar anda yang santun